
Mahasiswa Unisa Lakukan Kekerasan, Kampus Turun Tangan
Mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Seorang Mahasiswi Jadi Sorotan Publik. Insiden ini mencuat di media sosial, memicu keprihatinan hingga respon cepat dari pihak kampus dan aparat penegak hukum.
Kasus tersebut mulai ramai di perbincangkan setelah sebuah akun di media sosial memposting foto dan video yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi oleh rekan sesama Mahasiswa dari Program Studi Keperawatan di Unisa Yogyakarta. Konten itu kemudian di bagikan secara viral, memicu respons kuat dari warganet sekaligus mendorong pihak kampus untuk menindaklanjuti.
Belum banyak detail rinci soal bagaimana kejadian berlangsung, termasuk motif tindakan tersebut. Namun, cukupnya bukti visual yang beredar telah menjadi pemicu pihak kampus dan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih jauh.
Respons Cepat dari Kampus Terkait Peristiwa dari Mahasiswa Ini
Pihak Unisa Yogyakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Terutama karena kekerasan fisik jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan budaya akademik yang dijunjung tinggi oleh institusi. Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan, Prof. Wantonoro, menegaskan bahwa kampus akan bertanggung jawab atas kejadian yang melibatkan sivitas akademikanya.
Sebagai langkah awal, kampus telah memberikan dukungan fisik dan psikologis kepada korban. Termasuk kunjungan langsung ke kediaman mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan. Pendampingan ini mencakup dukungan bantuan psikologis melalui Biro Layanan Psikologis (BLP) agar korban mendapat penanganan yang memadai dan dapat kembali merasa aman dalam lingkungan pendidikan.
Wantonoro juga menjelaskan bahwa fokus utama lembaga saat ini adalah memastikan korban mendapatkan bantuan. Dan perlindungan yang di perlukan, baik dari sisi kesehatan maupun pemulihan psikologis. “Harapan kami korban dapat pulih dan melanjutkan kuliahnya dengan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Prof. Wantonoro.
Upaya Penanganan dan Penegakan Aturan
Sejalan dengan dukungan kepada korban, kampus telah memanggil terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi terkait insiden tersebut. Dalam pertemuan internal tersebut, terduga pelaku di sebut telah mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa tindakannya tidak pantas dan tidak dapat di benarkan.
Unisa Yogyakarta juga menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan yang memiliki aturan ketat. Pihaknya akan menegakkan tata tertib dan aturan disiplin yang berlaku terhadap terduga pelaku. Penanganan kasus ini akan di lakukan melalui koordinasi internal dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Agar prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kampus mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga dan korban sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pertanggungjawaban moral meskipun konsekuensi akademik tetap akan di tegakkan.
Proses Hukum oleh Aparat Penegak
Di luar penanganan internal kampus, kasus ini juga tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyatakan bahwa laporan telah ditangani oleh unit Satreskrim Polresta Sleman dan masih berada pada tahap penyelidikan. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian tersebut berpotensi di proses secara pidana sesuai bukti dan temuan penyidik.
Penanganan oleh kepolisian menjadi penting tidak hanya untuk memastikan keadilan bagi korban. Tetapi juga menjadi bentuk penegakan hukum terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Area yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang.
Pendidikan Kampus terhadap Kekerasan dan Etika Sosial
Kejadian seperti ini turut memicu diskusi lebih luas di lingkungan pendidikan mengenai perlunya edukasi perilaku sehat dan etika relasi antarmahasiswa. Termasuk pentingnya pengelolaan emosi dan hubungan interpersonal di masa perkuliahan. Agar tidak berkembang menjadi perilaku agresif atau kekerasan sesuatu yang juga di temukan dalam studi psikologi mahasiswa tentang hubungan yang bisa menjadi toxic akibat kurangnya regulasi emosi.
Kasus dugaan penganiayaan Mahasiswa terhadap mahasiswi di Unisa Yogyakarta menunjukkan betapa pentingnya peran institusi pendidikan dalam tidak hanya menegakkan aturan disiplin, tetapi juga menjadi sumber dukungan bagi korban kekerasan.